Kultum Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Dr.Muljadi,MM
Tema : Filantropi, (Banyaknya Harta Bahagia dengan berbagi) !
Qur’an Surat Ma’un ayat 1 sampai 7:
اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ – ١
Artinya: Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ – ٢
Artinya: Maka itulah orang yang menghardik anak yatim,
وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ – ٣
Artinya: dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ – ٤
Artinya: Maka celakalah orang yang salat,
الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ – ٥
Artinya: (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya,
الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ – ٦
Artinya: yang berbuat ria,
وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ – ٧
Artinya: dan enggan (memberikan) bantuan.
Hadirin Jama’ah Sholat Dzuhur yang berbahagia !
KH.Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah berpesan jangan jadikan Agama Islam hanya Ritual saja, tapi harus beramal nyata, Amal Sholih, bermanfaat, maslahat bagi seluruh Alam, kita harus merasa tak cukup jika persoalan agama sekadar menjadi teks doktrinal yang dihafalkan tanpa praktik nyata untuk mengentaskan pelbagai persoalan umat.
Maka sampai sekarang persyarikatan Muhammadiyah dapat kita lihat dan rasakan betapa banyak lembaga sosial dan pendidikan serta kesehatan yang telah banyak melayani umat.
Melalui perintah Allah SWT dari Q.S. Al Ma’un lahirlah Organisasi Muhammadiyah dengan gerakan menyantuni Anak yatim dan kaum Dhuafa dengan kita kenal sekarang sebagai gerakan Filantropi.
Filantropi berasal dari bahasa Yunani: philein berarti cinta, dan anthropos berarti manusia.
Filantropi adalah tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain. Istilah ini umumnya diberikan pada orang-orang yang memberikan banyak dana untuk amal.
Filantropi menjadi berkembang sangat ini yakni menjadi seruan, untuk orang yang mempunyai harta berlebih agar dapat memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dalam hal ini Kaum mustadh’afin/ orang yang lemah secara Ekonomi, pendidikan dan kaum termarjinalkan secara sosial.
Gerakan Filantropi juga dapat diartikan dengan orang yang hartanya banyak dan diberikan rasa cinta empati kepada sesama manusia, sehingga ia bahagia jika berbagi.
Dengan kata lain Gerakan Filantropi adalah Orang yang tidak butuh lagi dengan harta benda, dan ingin mendapatkan kebahagiaan, ketenangan dan kedamaian, sehingga dengan iman dan Amal Sholihnya ia menjadi Ahlul Jannah. Amin.
Melalui Kultum Dzuhur ini bagi para Agniya, para Muzakki, Donatur yang bingung dan akan menyalurkan Zakat, infaq dan shodaqoh kemana ?
Maka kami Di persyarikatan Muhammadiyah telah membuat Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh di seluruh Indonesia dan Telah ada di setiap Wilayah atau daerah Masing-masing dengan mengunjungi Website kami di LAZISMU
Konsep LAZISMU adalah menampung para Filantrofi dan menyalurkan kepada yang berhak menerimanya
Bagaimana Islam memberikan contoh yang baik agar konsep filantropi berjalan, dengan uang berapapun kita cintai nanti sesama manusia, kalau kita tidak punya harta dapat juga dengan tenaga dan senyuman inilah Konsep Al Maun dalam Gerakan filantropi.
Semoga bermanfaat
Nashrun minallah wafathun Qoriib
Wabasyiril Mu’minin
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barokatuh