Home Berita Ortom Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Dorong Tertibkan “Klinik” Nakal

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Dorong Tertibkan “Klinik” Nakal

487
0

Kesehatan dijamin Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.

Di tengah upaya keras Pemerintah memberikan program pengobatan murah, bahkan gratis. Ternyata masih ada pihak-pihak, sebut saja “Klinik” yang bermain-main dengan “tarif” serta “izin” sehingga menyusahkan masyarakat dan membuat citra dunia kesehatan semakin buruk.

Wakil Ketua Bidang Kesehatan Try Aryadi @anzaw turut berkomentar terkait kasus yang menimpa ketua PDPM Kota Tangerang.

Bila melihat kejadian yang menimpa saudara Nurcholis, sepertinya terlihat ada beberapa hal yang kurang pas. seperti informasi ketersediaan dokter jaga, yang belum ada ditempat. namun tetap dilakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan tindakan lainnya meski tanpa dokter jaga.

Kejanggalan selanjutnya ada pada biaya layanan kesehatan yang harus dibayarkan oleh pasien, karena hanya menggunakan lembar kwitansi tertulis tanpa keterangan rincian informasi layanan dan tindakan apa saja yang termasuk dalam biaya yang harus dibayarkan.

Tentu saja kita semua menyayangkan hal tersebut terjadi, karena masih ada oknum yang berusaha mencari keuntungan dari seorang pasien yang sesungguhnya sedang membutuhkan fasilitasi layanan kesehatan yang baik, namun dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Agar hal demikian tidak terjadi dan terulang kembali, tentu saja perlu dievaluasi lebih lanjut oleh pihak terkait. menyangkut izin klinik, apakah sudah terdaftar dan memiliki izin? apakah prosdur pelayanan kesehatan sudah sesuai standar?, dan daftar tarif pelayanan kesehatan telah wajar dan sesuai? Ujar Wakil Ketua Bidang Kesehatan PD Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang, Tri Aryadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.