Home Kultum Thasyabbaha ( Larangan Mengikuti Orang Kafir )

Thasyabbaha ( Larangan Mengikuti Orang Kafir )

847
0

Kultum Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Ahmad Sarif,M.Pd.

Thasyabbaha ( Larangan Mengikuti Orang Kafir )

Islam adalah agama kaffah yang mengatur segala aspek kehidupan manusia. konsep dan petunjuk agama Islam sangat berbeda dengan agama lain sehingga melahirkan pribadi yang berkarakter insan bertaqwa.

Muslim dan mukmin semua umat Islam harus memiliki karakter dan jati diri insan bertaqwa dengan memegang syariat aturan Islam sehingga berbeda dengan orang Nasrani dan Yahudi yang mereka semua adalah orang Kafir.


Jika ada kesamaan bahkan meniru maka disebut tasabbuh.


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Man tasyabbaha bi qaumin fa huwa min hum

Artinya: Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia akan digolongkan sebagai kaum tersebut (HR Abu Daud)


Secara umum umat Islam dilarang meniru, mengikuti, menyerupai umat lain

Pertanyaannya : Apakah semua hal yang dilakukan orang kafir dilarang ?

Apakah ada sesuatu hal yang boleh sama dengan orang kafir ? Kalau memang ada apa saja ?

Jawabannya :
Janganlah kita mengikuti Agama orang kafir, karena mereka tidak dan selamanya tidak akan ridho kepada kita yang memeluk agama Islam sampai mengikuti agama mereka. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 120 :

وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.

Sabda Rasulullah SAW

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).


Kondisi yang tidak boleh sama antara orang Islam dan orang kafir diantaranya :
1. Dalam Hal Ibadah

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.

Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.

Pembeda muslim dan kafir adalah Sholat, jangan merasa beriman kalau tidak sholat karena jika tidak sholat apa bedanya muslim dengan kafir

Termasuk juga Puasa tasyu’a tanggal 9 Muharram karena para umat Yahudi dan Nasrani merayakan di tanggal 10 Muharram, sehingga sebagai pembeda muslim Sunnah berpusa di hari sebelumnya 9 Muharram disebut sebagai Puasa tasyu’a.

Bahkan dalam memuji Rosullah SAW dilarang berlebihan, lebay ( ghuluw) seperti umat Yahudi dan Nasrani memuji Nabi Isa as. Berlebihan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.

“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.”

Salah satu sebab yang membuat seseorang menjadi kufur adalah sikap ghuluw dalam beragama, baik kepada orang shalih atau dianggap wali, maupun ghuluw kepada kuburan para wali, hingga mereka minta dan berdo’a kepadanya padahal ini adalah perbuatan syirik akbar.


2. Gaya hidup Islam tidak boleh sama dengan Yahudi dan Nasrani mulai berpakaian baik laki-laki dan perempuan harus menutup aurat, samapai pada memotong kumis dan memanjang jenggot.


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قصوا الشوارب ووفروا اللحى، خالفوا المشركين

“Pendekkan kumis dan panjangkanlah jenggot, bedakanlah diri dengan orang-orang Musyrikin“.


3. Mengikuti perayaan perayaan tertentu
Umat Islam dilarang latah mengikuti perayaan orang-orang kafir seperti Pergantian tahun, Valentine, Halloween dengan memakai atribut keagaaam topi natal, sinterklas, tiup terompet, kembang api dsb.

Sebelum Islam datang di Arab, masyarakat jahiliah telah memiliki dua hari besar, yakni Nairuz dan Mahrajan. Dalam perayaan itu, mereka menghidangkan makanan, bernyanyi, pesta pora hingga akhirnya mabuk-mabukan.

Diriwayatkan Abu Dawud dan An-nasa’i, Rasulullah bersabda, “’Sesungguhnya Allah mengganti kedua hari raya itu dengan hari raya yang lebih baik, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.’’


Tasyabbuh yang dibolehkan adalah hal kekhususan yang bukan simbol dan atribut keagamaan contohnya :
Orang kafir memakai jam tangan kita pakai jam tangan, atau memakai jas serta teknologi itu semua sarana agar kita dapat beradaptasi dengan lingkungan ini dibolehkan karena bukan atribut keagaamaan.

Semoga bermanfaat
Nashrun minallah wafathun Qoriib
Wabasyiril Mu’minin
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barokatuh.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.