Home Kultum Kisah Sahabat (Terhalang masuk surga, Rosul enggan mensholatkan karena melakukan fraud dalam...

Kisah Sahabat (Terhalang masuk surga, Rosul enggan mensholatkan karena melakukan fraud dalam perang Khaibar)

636
0

Kultum Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Dr. Eko Sudarmanto, MM

Tema : Kisah Sahabat (Terhalang masuk surga, Rosul enggan mensholatkan karena melakukan fraud dalam perang Khaibar)

Firman Allah Ta’aalaa dalam Qur’an Surat Ali ‘Imran Ayat 161

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ ۚ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ


Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya. (QS. Ali Imran: 161)

Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, Abu Hurairah RA meriwayatkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم إِلى خَيْبَرَ. فَفَتَحَ الله عَلَيْنَا. فَلَمْ نَغْنَمْ ذَهَبا وَلاَ وَرِقا. غَنِمْنَا الْمَتَاعَ وَالطَّعَامَ وَالثِّيَابَ. ثُمَّ انْطَلَقْنَا إِلَى الْوَادِي. وَمَعَ رَسُولِ اللّهِ صلى الله عليه و سلم عَبْدٌ لَهُ، وَهَبَهُ لَهُ رَجُلٌ مِنْ جُذَامٍ. يُدْعَى رِفَاعَةَ بْنَ زَيْدٍ مِنْ بَنِي الضُّبيْبِ. فَلَمَّا نَزَلْنَا الْوَادِيَ قَامَ عَبْدُ رَسُولِ اللّهِ صلى الله عليه و سلم يَحُلُّ رَحْلَهُ فَرُمِيَ بِسَهْمٍ. فَكَانَ فِيهِ حَتْفُهُ. فَقُلْنَا: هَنِيئا لَهُ الشَّهَادَةُ يَا رَسُولَ اللّهِ قَالَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه و سلم: «كَلاَّ. وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! إِنَّ الشَّمْلَةَ لَتَلْتَهِبُ عَلَيْهِ نَارا. أَخَذَهَا مِنَ الْغَنَائِمِ يَوْمَ خَيْبَرَ. لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ» قَالَ فَفَزِعَ النَّاسُ. فَجَاءَ رَجُلٌ بِشِرَاكٍ أَوْ شِرَاكَيْنِ. فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللّهِ! أَصَبْتُ يَوْمَ خَيْبَرَ. فَقَالَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه و سلم: «شِرَاكٌ مِنْ نَارٍ أَوْ شِرَاكَانِ مِنْ نَارٍ».

Jama’ah Sholat Dzuhur yang dirahmati Allah SWT

Apa itu Fraud?

Pengertian fraud adalah penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja dengan menghilangkan atau menambahkan jumlah tertentu untuk menipu pemilik hak dari laporan keuangan tersebut.

Jenis – Jenis fraud :
1. Mark Up Anggaran adalah Penggelembungan, selisih harga jual barang dengan biaya harga barang/jasa yang dinaikkan dari harga aslinya(Laporan palsu).
2. Mencuri
3. Korupsi


Berbicara penanganan korupsi perlu dicatat, di zaman Nabi juga terjadi OTT di mana Baginda Rasulullah SAW sangat membenci dan melaknat orang yang berani korupsi atau berperilaku koruptif.

Dikisahkan, Rasulullah SAW yang baru saja memenangi pertempuran Khaibar, enggan menyolatkan satu jenazah tentara yang ikut berperang dengannya. Meski heran, berapa sahabat yang melihat jelas raut kekecewaan di wajah Nabi, sigap berperan layaknya penyidik yang melakukan OTT, menemukan kharazan, semacam perhiasan manik-manik khas Yahudi seharga dua dirham pada jasad tentara tersebut.

“Sungguh! Saudara kalian ini telah menggelapkan harta rampasan perang di jalan Allah SWT,” Sabda Rasulullah.

Nabi Muhammad SAW, enggan menshalatkan jenazah siapa pun termasuk sahabatnya yang terbukti melakukan ‘ghulul ‘(korupsi)”.

Dari Hadis Riwayat (HR) Muslim dari kisah tersebut yang dapat disimpulkan bahwasanya shalat yang dikerjakan, sedekah yang diberikan, haji yang ditunaikan atau kebaikan lain yang telah dilakukan, tidak bermakna ibadah sama sekali di mata Allah SWT apabila seorang Muslim masih melakukan praktik korupsi dalam hidupnya.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “La yaqbalu sholatan bighoiri tohurin wa la shodaqotan min ghululin”
(Allah tidak menerima salat seseorang tanpa bersuci dan sedekah (harta) dari hasil korupsi). (HR Muslim).

Tidak ada kebaikan yang diterima oleh Allah SWT yang dibangun dengan material kejahatan dan kezaliman. Ibadah shalat yang dikerjakan, sedekah yang ditunaikan, haji yang dikerjakan, atau kebaikan lain yang dilakukan tidak bermakna ibadah sama sekali di sisi Allah SWT bila seorang Muslim masih melakukan praktik korupsi dalam hidupnya, menumpuk kekayaan, dan memberikan nafkah kepada keluarganya dari hasil korupsi.

Setelah ditelusuri, ternyata sahabat yang gugur tersebut masih menyimpan manik-manik hasil rampasan perang yang belum dibagikan, yang nilainya sekitar dua dirham. Bila dikonversi dengan nilai rupiah saat ini sekitar Rp 150 ribu. Hanya karena menggelapkan ganimah senilai dua dirham, Nabi SAW menunjukkan ekspresi kebencian yang terang. Bagaima dengan yang korupsi lebih besar dari itu?

Bagi para sahabat, hukuman yang diterapkan Rasulullah tersebut sangat berat, baik secara sosial maupun secara spiritual. Melalui peristiwa Perang Khaibar tersebut, Islam membangun konstruksi budaya antikorupsi yang sangat kuat.

Semoga kita terhindar dari melakukan perbuatan merugikan bagi orang lain, agama, masyarakat, bangsa dan negara, Amin
Nashrun min Allah wa fathun qoriib
Wabasyiril mu’minin
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barokatuh




LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.