Home Kultum Para Malaikat Pencabut Nyawa

Para Malaikat Pencabut Nyawa

67
0

Kultum Dzuhur disampaikan oleh Direktur LPK AIKA UMT Bapak Ustadz Zulpiqor,MA

 

Tema : Para Malaikat Pencabut Nyawa

 

Surat an-Naziat 1-2

وَٱلنَّٰزِعَٰتِ غَرْقًا

 

Artinya: 1. Demi (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras,

 

وَٱلنَّٰشِطَٰتِ نَشْطًا

 

  1. dan (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut,

 

Rasulullah ﷺ bersabda :

 

وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ (وفي رواية : غِلاَظٌ شِدَادٌ) سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ الْمُسُوحُ (وفي رواية : مِنَ النَّارِ)، فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللهِ وَغَضَبٍ “. قَالَ: ” فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ (الكثير الشعب) مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ (فتقطع معها العروق والعصب)

 

“Dan sesungguhnya hamba yang kafir jika telah terputus dari dunia dan menuju ke akhirat maka turunlah kepadanya dari langit malaikat-malaikat yang kasar dan keras serta hitam wajahnya, sambil membawa pakaian tebal/kasar yang terbuat dari api neraka, lalu para malaikat tersebut duduk di dekatnya sejauh mata memandang. Lalu datanglah malaikat maut hingga duduk di sisi kepalanya, lalu berkata, “Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan Allah”. Lalu jiwa yang buruk tersebut tersebar di jasadnya kemudian malaikat maut mencabutnya sebagaimana dicabutnya as-sufud (besi tajam yang digunakan untuk mengaitkan daging agar siap untuk dibakar-pent) dari wol yang basah.” (HR Ahmad No. 18534 dengan sanad yang shahih)

 

Hadirin sekalian yang dimuliakan Allah SWT.

Surat An – Naziat, artinya Malaikat-Malaikat Yang Mencabut, Surat ke-79 lengkap ayat 1-46. Berisikan sentuhan terhadap hati yang mengingkari terjadinya Hari Kebangkitan dan Hari Pembalasan dengan mengungkapkan peristiwa pada saat kematian, kebangkitan, pengumpulan di mahsyar dan hari Kiamat.

 

Demi (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras. (An-Nazi’at: 1) Yakni para malaikat saat mencabut arwah Bani Adam. Maka di antara mereka ada yang mencabut rohnya dengan sulit, akhirnya ia’mencabutnya dengan paksa;

Dan di antara mereka ada yang mencabutnya dengan mudah seakan-akan melolos sesuatu yang mudah, dan inilah yang dimaksud oleh firman-Nya: dan (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah lembut. (An-Nazi’at: 2)

 

Kita mengetahui akan pentingnya beriman terhadap hari akhirat. Barang siapa yg beriman bahwasanya dia akan dibangkitkan, kemudian akan disidang oleh Allah subhanallahu wata’ala maka dia tidak akan bertindak seenaknya di dunia ini. Dia juga tidak akan berucap seenaknya di dunia ini. Dia tidak akan mendzhalimi orang lain karena dia tahu akan ada hari pembalasan. Adapun orang yang tidak beriman terhadap hari akhirat, kemudian dia tidak beriman bahwasanya dia akan dibangkitkan maka dia akan bertindak sepuasnya, karena dia merasa bahwasanya setelah dia meninggal dunia maka kehidupan telah selesai. Inilah yang dibantah oleh Allah subhanallahu wata’ala dan dijelaskan dengan gamblang dalam surat-surat yang terdapat dalam juz ‘amma.

 

Allah berfirman :

 

[1]. وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا

 

“demi malaikat-malaikat yang mencabut nyawa dengan keras.”

 

Di awal surat an-nazi’at Allah ﷻ bersumpah dengan para malaikat. Allah subhanallahu wata’ala bersumpah dengan makhluk yang Allah kehendaki. Diantaranya Allah bersumpah dengan para malaikat untuk menekankan bahwasanya hari kiamat pasti terjadi. Tidaklah Allah bersumpah dengan sesuatu kecuali untuk menekankan sesuatu. Dan kita tahu bahwasanya para malaikat adalah makhluk-makhluk Allah yang amat dahsyat.

 

Kata para ahli tafsir, sebagian sahabat menyatakan bahwa an-nazi’at adalah para malaikat yang mencabut nyawa orang kafir dengan pencabutan yang sangat keras. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadist yang shahih, dimana Rasulullah ﷺ bersabda :

 

وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الْآخِرَةِ، نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلَائِكَةٌ (وفي رواية : غِلاَظٌ شِدَادٌ) سُودُ الْوُجُوهِ، مَعَهُمُ الْمُسُوحُ (وفي رواية : مِنَ النَّارِ)، فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ، حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَيَقُولُ: أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ، اخْرُجِي إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللهِ وَغَضَبٍ “. قَالَ: ” فَتُفَرَّقُ فِي جَسَدِهِ، فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ (الكثير الشعب) مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ (فتقطع معها العروق والعصب)

 

“Dan sesungguhnya hamba yang kafir jika telah terputus dari dunia dan menuju ke akhirat maka turunlah kepadanya dari langit malaikat-malaikat yang kasar dan keras serta hitam wajahnya, sambil membawa pakaian tebal/kasar yang terbuat dari api neraka, lalu para malaikat tersebut duduk di dekatnya sejauh mata memandang. Lalu datanglah malaikat maut hingga duduk di sisi kepalanya, lalu berkata, “Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan Allah”. Lalu jiwa yang buruk tersebut tersebar di jasadnya kemudian malaikat maut mencabutnya sebagaimana dicabutnya as-sufud (besi tajam yang digunakan untuk mengaitkan daging agar siap untuk dibakar-pent) dari wol yang basah.” (HR Ahmad No. 18534 dengan sanad yang shahih)

 

Andaikan sepotong kain wol dalam keadaan basah kemudiannya didalamnya terdapat semacam duri, maka mengeluarkannya adalah suatu hal yang susah karena kainnya basah. Jika ingin dikeluarkan maka duri tersebut akan merobek-robek kain wol. Demikianlah gambaran bagaimana para mailaikat ketikamencabut ruh orang-orang kafir. Malaikat akan memaksa untuk mencabutnya dengan keras meskipun sulit. Ini merupakan bentuk siksaan untuk mereka.

 

Adapun makna (غَرْقًا) sebagaimana penjelasan Asy-Syaukani rahimahullah adalah berasal dari kata seseorang yang sedang menarik tali busur. Beliau berkata:

 

وَإِغْرَاقُ النَّازِعِ فِي الْقَوْسِ أَنْ يَمُدَّهُ غَايَةَ الْمَدِّ…. أي: إغراقا في النزع حيث تنزعها من أقاصي الأجسام

 

“Seseorang yang menarik tali busur panah dengan غَرْقًا yang menarik tali busur dengan sekuat-kuatnya hingga …yaitu para malaikat mencabut nyawa sekuat-kuatnya dari seluruh ujung-ujung tubuh” (Fathul Qodir 5/449)

 

Allah menyebutkan dalam Al Qur’an bagaimana malaikat maut mencabut nyawa orang-orang kafir. Allah ﷻ berfirman:

 

وَلَوْ تَرَىٰ إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا ۙ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ

 

Dan sekiranya kamu mereka melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir sambil memukul wajah dan punggung mereka (dan berkata), “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar.” (QS Al-Anfal : 50)

 

Tentunya tata cara malaikat mencabut nyawa orang-orang kafir dengan kasar dan keras tersebut adalah perkara yang ghaib yang tidak bisa dijangkau oleh mata manusia. Kita saksikan secara kasat mata sebagian orang kafir seakan-akan meninggal dengan tenang, padahal nyawa mereka disiksa oleh para malaikat. Seandainya pukulan para malaikat terhadap ruh-ruh orang kafir tersebut nampak pada jasad-jasad mereka yang menghitam, nicaya hal tersebut bukan lagi perkara ghaib sehingga semua orang akan masuk islam dan beriman kepada Allah serta Rasul-Nya ﷺ karena mengetahui keadaan orang yang meninggal dalam keadaan kafir, mereka disiksa oleh para malaikat.

 

Kemudian Allah ﷻ bersumpah dengan jenis malaikat berikutnya. Allah ﷻ berfirman:

 

[2]. وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا

 

“dan demi malaikat yang mencabut nyawa dengan lemah lembut”

 

Malaikat yang dipakai bersumpah pada ayat pertama adalah malaikat pencabut nyawa orang-orang kafir. Sedangkan jenis malaikat yang dipakai bersumpah pada ayat yang kedua adalah malaikat pencabut nyawa orang mukmin dengan pencabutan yang penuh dengan kelembutan. Disebutkan dalam hadist :

 

ثم يجيئ ملك الموت عليه السلام حتى يجلس عند رأسه فيقول: أيتها النفس الطيبة (وفي رواية: المطمئنة)، اُخرجي إلى مغفرة من الله ورضوان، قال: فتخرج تسيل كما تسيل القطرة مِنْ فِي السِّقَاء

 

“Kemudian datanglah malaikat Maut ‘alaihis salam. Dia duduk di samping kepalanya, dan mengatakan, ‘Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan Allah dan ridha-Nya.’ Keluarlah ruh itu dari jasad, sebagaimana tetesan air keluar dari mulut ceret.” (HR Ahmad no. 18543 dan Abu Daud no. 4753. Al-Albani menyatakan hadis ini hadis yang shahih)

 

Demikianlah ruh orang-orang yang beriman tatkala dicabut oleh malaikat, penuh dengan kelembutan, penuh dengan rahmat dan kasih sayang. Berbeda dengan nyawa orang-orang kafir yang dicabut dengan cara kasar.

 

Sekali lagi, ini adalah perkara ghaib yang tidak terlihat oleh kasat mata tetapi. Tidak ada yang bisa melihat bagaimana cara malaikat mencabut nyawa, semuanya hanya dijelaskan melalui Nabi ﷺ dalam hadist-hadsitnya bahwasanya orang-orang yang beriman dicabut dengan cara yang lembut adapun orang kafir dengan cara yang kasar.

 

Semoga kita diwafatkan dalam keadaan Husnul Khotimah dan dimasukkan kedalam surganya Allah swt, Amin Ya Robbal Álamin.

Nashrun min Allah wa fathun qoriib

Wabasyiril Mu’minin

Wassalamuálaikum Wr. Wb.

 

 

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.