Kultum Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Ns. Alfan Habibi,M.Kes
Tema : Sehat dengan Menjaga pola Makan dan minum yang sesuai dengan Ajaran Islam
Surat An-Nahl Ayat 114
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.
Jama’ah Sholat Dzuhur yang dirahmati Allah SWT
Mengatur pola makan adalah rahasia sehat Nabi Muhammad SAW,
Di dalam Al-Qur’an kita dapati petunjuk dari Allah Ta’ala agar makan makanan yang halal dan thayyib, serta menjauhkan diri dari makanan haram. Selain itu, kita diperintahkan untuk tidak berlebih-lebihan ketika makan, meskipun makanan halal. Allah Ta’ala berfirman dalam Qur’an Surat An-Nahl Ayat 114
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.
Umat Islam telah di ajarkan dalam kitab suci Al-Qur’an dan pada Contoh kehidupan nabi Muhammad SAW untuk hidup menjaga kesehatan baik jasmani maupun rohani,Pola makan dan minum harus sesuai dengan Sunnah ajaran Islam yakni menjaga keseimbangan dengan Mengatur waktu istirahat mengatur kapan beraktivitas dan memenej saat berolah raga, termasuk Mengatur pola makan dan minum,
Berikut adalah 3 (Tiga) ajaran Islam dalam mengatur pola makan dan minum yang sesuai dengan syariat Islam:
1. Makan dan Minum yang Halalan Thoyyibah
allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Qur’an Surat An-Nahl Ayat 114
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.
Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk mengkonsusi makanan dan minuman yang Halal dari Zatnya dan Halal cara mendapatkannya,
Karena banyak makan yang baik dan lezat namun belum tentu halal.
Makanan yang lezat dan bahaya diantaranya yakni makanan cepat saji, makanan dengan pengawet dan pewarna kimia.
2. Makan dan minum tidak berlebihan
Dalam ilmu gizi makan dan minum berlebihan akan menyebabkan berbagai macam penyakit diantaranya: kelebihan makan yang mengandung garam akan menyebabkan hipertensi karena ilmu gizi dalam kedokteran mengatakan konsumsi garam yang dibutuhkan seseorang sehari paling banyak 1 sendok teh,jika berlebihan maka air akan diikat oleh garam yang akan terjadi adalah Hipertensi,
Jadi 2 bungkus Indomie sehari sudah kelebihan garam, hati-hati dapat memicu terjadinya Hipertensi.
Dan gula boleh dikonsumsi seseorang sebanyak 4 sendok makan, jika berlebihan maka akan memicu terjadinya Diabetes,
Ada 5 penyakit yang paling banyak menyerang masyarakat Indonesia, diantaranya banyak disebabkan oleh tidak seimbangnya pola makan dan minum yakni :
1. Gagal Jantung/ serangan jantung
2. Hipertensi
3. Diabetes
4. Gagal ginjal
5. TBC
jauh sebelum ilmu semuanya berkembang, Islam sejak 15 abad yang lalu telah menginformasikan untuk menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan tidak berlebihan, Allahallah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Qur’an Surat Al-A’raf Ayat 31
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan
3. Dilarang Makan Makanan Haram
Surat Al-Ma’idah Ayat 3
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Dalam tinjauan zoologi, pengaruh makanan terhadap watak dan perilaku, secara sederhana dapat dilihat pada hewan. Jenis hewan karnivora yang memangsa hewan lain, memiliki perilaku buas, agresif, suka menyerang dan membahayakan. Seperti singa, harimau, dll. Sedangkan hewan herbivora yang memakan tumbuh-tumbuhan relatif lebih jinak, dan tidak membahayakan. Seperti sapi, kambing, dll.
Kita diharamkan memakan daging babi karena selain perlakuan kita akan mengikuti hewan tersebut juga terdapat cacing pita yang berbahaya bagi kesehatan, jika seseorang terjangkit maka akan terkena infeksi pada hati yang disebabkan oleh parasit berupa cacing pita berbentuk pipih. menginfeksi tubuh, penderita infeksi cacing hati dapat mengalami beragam keluhan mulai dari demam hingga penyakit kuning.
Oleh karena itu berhati-hatilah dalam memilih dan memilah harta dan makanan untuk diri kita, anak dan keluarga kita. Jangan sampai memakan barang dan makanan-minuman yang haram, baik berupa daging ataupun yang lainnya. Termasuk tentunya adalah babi: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al-Baqarah: 173).
Makna semacam ini diulang lagi dalam ayat yang artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al-Maa’idah: 3).
Demikian kultum disampaikan, semoga bermanfaat, kurang lebihnya mohon maaf,
Nashrun min Allah wa fathun qoriib
Wabasyiril mu’minin
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barokatuh