Kultum Dhuhur Ramadhan Disampaikan oleh Ustadz H. M. Nurzansyah,M.Hum
Tema : Ibadah Shoum Harus Yakin ( Apakah Sudah Masuk Bulan atau Terlihat Bulannya )
Islam mengatur seluruh urusan manusia dengan sangat lengkap dan sempurna.Di dalam Islam, kita mengenal hukum wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram
yang berdampak pada boleh atau tidaknya kita mengerjakan sebuah perbuatan.
1. Wajib
Hukum wajib biasa kita kenal dengan istilah fardhu dalam bahasa Arab. Secara istilah, wajib memiliki arti sebuah perintah yang harus dilakukan oleh setiap hamba yang jika tidak melakukannya ia akan mendapatkan dosa.
2. Sunah
Sunah merupakan sebuah hukum yang apabila kita kerjakan maka akan mendapatkan pahala dan jika tidak mengerjakannya tidak berdosa.
3. Mubah
Mubah atau biasa yang kita kenal dengan istilah ‘boleh’ ialah hukum dari sebuah perbuatan yang apabila tidak kita kerjakan, kita tidak memperoleh dosa dan jika kita kerjakan tak juga mendapatkan pahala.
4.Makruh
Secara bahasa, makruh artinya mubghod (yang dibenci). Makruh merupakan sebuah hukum menganjurkan kita untuk tidak melakukan suatu perbuatan. Bila kita tidak melakukannya maka akan diganjar pahala oleh Allah SWT.
5. Haram
Seperti yang telah kita ketahui, haram merupakan kebalikannya dari wajib. Ketika kita melakukan sesuatu yang dilarang olehNya maka akan dihukumi dosa dan apabila kita meninggalkan larangan tersebut, maka Allah akan mengganjarnya dengan pahala.
Puasa Romadhon Sebagai Tuntutan Allah SWT dan merupakan Ibadah Wajib. Allah SWT berfirman dalam QS Al Baqarah ayat ke 183
Surat Al-Baqarah Ayat 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Dalam singkronisasi hukum Wadhi’ Dan Taklif bahwa:
(1) Hukum wadh’i adalah perintah Allah yang berkaitan dengan penetapan sesuatu sebagai sebab, syarat, atau penghalang bagi yang lain.
(2) Macam-macam Hukum wadh’i ada tiga, yaitu sebab, syarat, dan mani’.
Ibadah harus dengan yakin, yang satu dengan Indra yang satu dengan ilmu akal
BerIbadah harus dengan yakin, Yakin di dapat yang satu dengan Indra yang satu dengan ilmu akal. Sebagaimana Hadits menentukan Awal Romadhon ada dengan melihat Bulan atau telah tiba Bukan Romadhon yakni Dengan Hisab ( perhitungan ).
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فإنْ غُبِّيَ علَيْكُم فأكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Rasulullah SAW bersabda: “Shumuu liru’yatihi wa afthiru liru’yatihi fa-in ghubiya alaikum fa-akmiluu iddata sya’baana tsalaatsina.” Yang artinya: “Berpuasalah kamu semua dengan melihat hilal (Ramadan) dan berbukalah kamu semua dengan melihat hilal (Syawal).
Semoga bermanfaat
Nashrun minallah wafathun Qoriib
Wabasyiril Mu’minin
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barokatuh