Home Kultum Siapkah Amalan kita, menghadapi Hari Perhitungan?

Siapkah Amalan kita, menghadapi Hari Perhitungan?

457
0

Kultum Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Ahmad Sarif,M.Pd

Tema : Siapkah Amalan kita, menghadapi Hari Perhitungan?

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قاَلَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيثٌ حَسَنٌ ))


Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits tersebut hasan.) [HR. Tirmidzi, no. 413 dan An-Nasa’i, no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.]

Setiap manusia pasti akan mempertanggungjawabkan amal yang pernah dikerjakannya di hadapan Allah SWT. Hari itu adalah hari perhitungan (yaumul hisab) di mana tidak ada satu pun amal yang luput dari perhitungan Allah.

Perbuatan yang paling pertama hisab, ada Dua hal, dengan baik dari keduanya mengawakili dari seluruh amalan lainnya yakni Amalan kepada Allah SWT yaitu Hisab Sholat dan Amalan kepada manusia untuk menjaga Darahnya dengan menjaga dan menyayanginya.

1. Hisab Sholat
Kebaikkan amalan sholat adalah amal hubungan kita kepada Allah SWT

إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ

Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya

Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat. Allah Ta’ala berfirman:

وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah: 43).

Kelak di hari Kiamat Yang pertama kali dihisab adalah amal sholat, sholat baik amaka baik amalyang lainnya dan sebaliknya jika sholatnya rusak maka rusak amal lainnya.

Sholat adalah ibadah yang ke dua setelah syahadat tapi Pindak ke posisi Nomor satu karena ibadah sholat merupakan Ibadah Inti, agung karena menjadi yang pertama ditanyakan di hari Kiamat.

Identitas khusus orang beriman adalah Sholat, dengan memiliki cara beribadah, memiliki perintah, dan melakukan tempat yang berbeda dengan ummat lainnya yakni melaksanakan di Masjid dengan Berjama’ah dan sesuai petunjuk Allah SWT dan mengikuti contoh Nabi Muhammad SAW.

Bagaimana jika tidak mau Sholat?

Kalau tidak ingin melaksanakan sholat maka diragukan agamanya!

Orang yang tidak sholat divonis kafir dan musrik oleh Rosulallah SAW

Dari Abdullah bin Buraidah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إنَّ العَهدَ الذي بيننا وبينهم الصَّلاةُ، فمَن تَرَكها فقدْ كَفَرَ

“Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir” (HR. At Tirmidzi no. 2621, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Alhamdulillah kita telah diberikan organisasi Persyarikatan Muhammadiyah dengan banyak menganjurkan dan melaksanakan Ibadah Sholat, sehingga dengan masuk ke persyarikatan Muhammadiyah mudah-mudahan kita dimudahkan dan diluluskan di hari penghisaban.Amin

2. Menjaga Darah Orang Lain
Amal yang kedua dihari penghisaban yakni hubungannya dengan sesama manusia dengan menjaga Darah orang lain, dengan menghormati, Menghargai, mencintai dan menyayangi orang lain sebagai orang yang beriman yang baik dan Amal Sholih.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua masalah ini dalam satu hadits. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ، وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ

“Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah.” (HR. An-Nasa’i no. 3991. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).

Syariat Islam yang mulia telah datang salah satunya untuk menjaga nyawa manusia. Nyawa seorang muslim memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi Alloh ta’ala. Namun manusia yang zolim ini telah banyak menyalahi syariat yang mulia dari Robb tabaaraka wa ta’ala

Padahal dengan tegas Alloh subhanahu wa ta’ala telah melarang perbuatan tersebut bahkan mengancam pelakunya dengan ancaman yang sangat tegas, kekal dalam Jahanam, mendapatkan murka dan laknat Alloh.

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

“Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An Nisa: 93)


Surat Al-Ma’idah Ayat 32

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

32. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi

Barang sia membunuh 1 orang seperti membunuh orang sedunia.

Agama Islam melarang membunuh orang tanpa cara dibenarkan, kecuali 3 kondisidi diantaranya:

1. Peperangan
2. Sudah menikah dan melakukan perzinaan
3. Keluar dari jama’ah murtad

Sabda Rasulullah SAW,

“Darah orang Islam tidaklah halal, kecuali disebabkan salah satu dari ketiga perkara berikut ini: Janda (atau duda) yang berzina, jiwa dengan jiwa (qishash) dan orang yang meninggalkan agama dan keluar dari jamaah.” [Muttafaq ’alaih: al-Bukhari, no. 6878, Muslim, no. 1676]

Yang berhak adalah para Umaro atau pemerintah yang memutuskannya


Semoga bermanfaat
Nashrun minallah wafathun Qoriib
Wabasyiril Mu’minin
Wassalamu’alaikum Wr Wb

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.